PALANGKA RAYA – Pemasangan spanduk Whistleblowing System (WBS) di seluruh SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai untuk membangun budaya integritas dan keberanian menyampaikan kebenaran di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh tumbuhnya budaya integritas di lingkungan sekolah.
“Generasi muda Kalteng adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang sehat dengan menjunjung nilai kejujuran, toleransi, tanggung jawab, dan saling menghormati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Reza, keberadaan WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan.
Melalui penerapan WBS, pihaknya ingin menumbuhkan budaya keberanian untuk menyampaikan kebenaran sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan pendidikan.
“Melalui WBS, kita ingin membangun budaya berani menyampaikan kebenaran dan berani melawan segala bentuk penyimpangan demi masa depan pendidikan Kalteng yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami ingin memastikan seluruh murid, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Reza menegaskan, WBS bukanlah sarana untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen pengawasan bersama guna menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif.
“WBS bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen pengawasan bersama agar sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak Senin, 22 Juni 2026, sekolah-sekolah dari wilayah perkotaan hingga pelosok daerah mulai memasang spanduk WBS di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
Menurutnya, antusiasme tidak hanya datang dari kepala sekolah dan tenaga pendidik, tetapi juga para peserta didik yang ikut berpartisipasi dalam sosialisasi budaya berani melapor.
“Tidak hanya kepala sekolah dan guru, para murid juga turut berpartisipasi dalam sosialisasi dan kampanye budaya berani melapor demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berintegritas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, spanduk bertajuk “Berani Bersuara, Sekolah Kita Lebih Aman” dilengkapi kode QR yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, pungutan liar, diskriminasi, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan sekolah.
Pemasangan spanduk WBS merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kalteng membangun sistem pengawasan yang partisipatif dan transparan dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
(Sya'ban)












