SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengaku miris melihat anak-anak usia sekolah dasar lebih mengenal lagu-lagu populer di Tiktok dibandingkan lagu-lagu nasional.
Hal tersebut ia temui saat melakukan kunjungan ke salah satu sekolah dasar. Ketika diminta menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” atau “Lagu Proklamasi”, para siswa tampak tidak mengetahui liriknya. Namun saat ditanya lagu apa yang mereka kenal, justru lagu-lagu pop yang disebutkan.
“Ini sangat memprihatinkan. Ini menandakan bahwa rasa kebanggaan terhadap lagu nasional di kalangan pelajar masih sangat kurang,” ujarnya, Selasa 24 Juni 2025.
Untuk mengatasi hal tersebut, Halikinnor menginstruksikan agar lagu nasional “Padamu Negeri” wajib dinyanyikan dalam setiap kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, termasuk di lingkungan dinas dan instansi. Instruksi ini, kata dia, sudah disampaikan kepada bagian protokol dan mulai diterapkan.
Ia menekankan pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap lagu-lagu nasional di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Lagu daerah mencerminkan identitas budaya kita. Maka, selain nasionalisme, kita juga harus menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal,” tegasnya.
Halikinnor juga mengingatkan agar pembiasaan menyanyikan lagu-lagu nasional dilakukan secara konsisten, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Setiap Agustus, lagu ‘Proklamasi' wajib dinyanyikan. Ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan,” tambahnya.
Tak hanya lagu nasional, ia juga mendorong agar lagu-lagu daerah dilestarikan dan dinyanyikan dalam berbagai kesempatan sebagai wujud kecintaan terhadap budaya lokal. (nardi)











