Pemkab Kotim Komitmen Tingkatkan Pemerataan-Kesejahteraan Guru

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor foto bersama para guru dalam HUT PGRI 2025.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan serta memeratakan kesejahteraan guru, baik yang bertugas di wilayah perkotaan maupun pedalaman. Langkah ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, hingga kini Pemkab tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dengan persentase lebih tinggi dari ketentuan

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik.

“Upaya pemerataan kesejahteraan guru kita sampai sekarang masih berjalan. Untuk TPP, kita berikan di atas ketentuan , yakni di atas 30 persen. Ini salah satu bukti komitmen kita. Daerah lain bahkan ada yang menghapus, tetapi kita tetap mempertahankan,” ucapnya, Minggu 23 November 2025.

Ia menambahkan, pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada guru di wilayah pedalaman. Pemkab terus mengajukan tambahan tunjangan khusus agar beban para guru di daerah terpencil dapat dikurangi dan motivasi mengajar tetap terjaga.

“Untuk daerah pedalaman, kita ajukan agar mendapatkan tunjangan khusus. Termasuk kemarin, saya membuat kebijakan bahwa guru yang menempati rumah guru tidak lagi diwajibkan membayar sewa per bulan. Kebijakan itu kita hapus agar tidak membebani guru-guru kita,” tegasnya.

Halikinnor menekankan bahwa tenaga pendidik memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian Pemkab seiring peningkatan kebutuhan dan tantangan pendidikan.

Pemkab Kotim berharap seluruh kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta memastikan guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, fokus, dan profesional. (nardi)

baca juga ...  Pangkalan Pupuk Bermasalah di Lampuyang Diduga Milik Oknum Ketua BPP, Warga Geram
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!