Gubernur Agustiar: Perubahan Anggaran Wujud Komitmen Jaga Kualitas Belanja Daerah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA dan PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjaga kualitas belanja daerah yang tetap efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis pagi, 3 Juli 2025.

Dalam pidatonya, Agustiar menyebut bahwa dinamika ekonomi, realisasi APBD semester pertama, serta tantangan sosial yang berkembang menjadi dasar kuat perlunya penyesuaian anggaran di pertengahan tahun.

Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi fiskal yang berpijak pada kondisi faktual.

“Perubahan ini sebagai respons atas perkembangan aktual yang memengaruhi pelaksanaan APBD murni, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti sejumlah indikator makro daerah yang memengaruhi keputusan fiskal tersebut.

Di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah sebesar 4,04 persen pada triwulan I 2025, serta tingkat inflasi yang mencapai 1,21 persen pada April 2025.

BACA JUGA:  Kajati Kalteng Agus Sahat Disambut Adat Dayak, Gubernur Agustiar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Ia menjelaskan, lonjakan inflasi telah direspons Pemprov dengan berbagai langkah konkret seperti pasar murah dan subsidi sektor strategis.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa capaian angka kemiskinan sebesar 5,26 persen masih perlu ditekan untuk mencapai target 4,11 hingga 4,61 persen di akhir 2025.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memiliki komitmen tinggi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, terutama melalui sinergi program prioritas pusat dan daerah.

“Kami tidak ingin ada program yang terhenti hanya karena keterbatasan anggaran yang tidak disesuaikan dengan realitas di lapangan. Maka dari itu, perubahan ini menjadi penting,” tegasnya.

Dalam sambutan itu, Agustiar juga menyoroti angka pengangguran terbuka per Februari 2025 yang tercatat sebesar 3,47 persen. Angka ini menurun 0,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah optimistis angka ini bisa terus ditekan dengan mendorong iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif.

Dari sisi keuangan daerah, ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam struktur KUPA-PPAS-P 2025 ditargetkan sebesar Rp8,512 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp8,878 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto ditetapkan senilai Rp365,6 miliar.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Dorong Riset Potensi SDA Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan anggaran perubahan tersebut.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap kesepakatan ini segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, agar program strategis tetap berjalan, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

(Sya’ban)