Legislator Sarankan Pemerintah Hentikan Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai pada Kegiatan Resmi

IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I Komisi II , Hap Baperdu.

– Wakil Ketua I Komisi II DPRD , Hap Baperdu menyarankan pemerintah kota untuk menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai, dalam setiap kegiatan resmi.

“Penggunaan botol plastik yang seringkali digunakan baik pada acara resmi di DPRD maupun lingkup , berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan,” ucapnya Selasa 1 Juli 2025.

Selain itu, menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum saat acara resmi, jelas menyumbang sampah yang sulit terurai.

“Saat ini di kota-kota besar di Indonesia telah mulai beralih menggunakan botol kaca sebagai wadah air minum,” tambahnya.

Botol kaca dinilai lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang kali dan tidak menimbulkan limbah berlebihan.

“Ada baiknya DPRD dan Pemko menyediakan botol kaca yang bisa dipakai ulang. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” lanjutnya.

Penggunaan botol kaca bisa menjadi langkah edukatif bagi masyarakat. Pemerintah harus menjadi contoh konkret dalam pengurangan sampah plastik. Bukan justru memperparah situasi dengan penggunaan botol sekali pakai.

“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana masyarakat bisa diajak peduli lingkungan,” tuturnya.

Oleh karena itu berharap, ke depan penggunaan botol plastik sekali pakai di dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota yang bersih dan lebih berkelanjutan.

“Ini soal komitmen bersama. Jika kita ingin menjadi kota yang bersih, maka dimulai dari hal sederhana seperti ini,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Legislator Palangka Raya Soroti Kebutuhan Penguatan Posyandu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!