PALANGKA RAYA – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sengkon, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, ditargetkan adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp100 miliar.
Hal ini diungkapkan Sengkon dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2025, yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
“Pada 1 Juli 2025, Badan Anggaran DPRD menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng guna mengompilasi hasil rapat kerja komisi-komisi bersama mitra kerja yang membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025,” kata Sengkon.
Dia menjelaskan, dari pembahasan tersebut disepakati beberapa hal, pertama, Silpa berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap pelaksanaan APBD TA 2024 telah dimuat secara resmi dalam Rancangan Struktur APBD Perubahan Tahun 2025.
“Kedua, dalam struktur tersebut, terdapat usulan penambahan target pendapatan daerah sebesar Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ketiga, terdapat penambahan, pengurangan, serta pergeseran kegiatan atau sub-kegiatan antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada perangkat daerah, yang akan dilanjutkan melalui perubahan Perda tentang APBD Tahun 2025 pada tahapan berikutnya.
Keempat, hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan perangkat daerah atau mitra kerja terlampir dan menjadi satu kesatuan dalam kompilasi Banggar.
Kelima, TAPD akan melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Struktur Perubahan APBD Kalteng Tahun 2025.
(Syauqi)