Miris! Ratusan Kendaraan Dinas di Kotim Tunggak Pajak, Pemda Nunggak Rp2 Miliar Lebih

SATTAR/BERITA SAMPIT - Antrian kendaraan bermotor yang membludak di Samsat Sampit untuk melakukan pembayaran pajak.

SAMPIT – Ironis! Di tengah upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), justru ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Data dari UPTD Samsat Sampit menyebutkan, setidaknya 913 unit kendaraan berpelat merah belum melunasi kewajiban pajaknya. Akumulasi tunggakan pajak tersebut bahkan menembus angka Rp2 miliar lebih, yang tentunya berdampak besar terhadap potensi penerimaan daerah.

Kepala UPTD Samsat Sampit, Rachman, mengungkapkan bahwa kendaraan dinas menjadi penyumbang tunggakan terbesar saat ini.

Menurutnya bahwa jumlah tunggakan yang disampaikan merupakan data aktual dari Samsat Sampit, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

BACA JUGA:  DPRD Kotim Akan Lakukan Verifikasi Dokumen dan Cek Lapangan Keberadaan Dukuh Bengkuang
SATTAR/BERITA SAMPIT – Tampak ratusan orang sedang mengantri untuk membayar kendaraan bermotor di Samsat Sampit.

“Data ini kami dapatkan berdasarkan hasil laporan dari pemerintah daerah,” singkatnya.

Kemudian pada kesempatan yang sama dirinya juga menjelaskan bahwa kendaraan yang mengalami masalah dalam pembayaran pajak tidak hanya dari unit kedinasan tetapi terdapat juga pelat putih dan kuning.

Adapun penyebab terkait dengan permasalahan kendaraan pelat merah yang menunggak pembayaran pajak, ia tidak bisa memastikan faktornya sehingga memilih untuk tak berspekulasi lebih jauh.

BACA JUGA:  SAR Palangka Raya Dikunjungi Konsuler Kedubes Inggris, Jalin Koordinasi Penanganan WNA di Kalteng

“Saya tidak tahu perihal penyebabnya dan hanya berfokus pada pelayanan juga laporan terkait kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak,” pungkasnya.

(Sattar)