Trotoar Bukan Tempat Dagang, Satpol PP Tertibkan Gerobak Liar di Sampit

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP Kotim melakukan penertiban terhadap gerobak di atas trotoar.

SAMPIT – Suasana di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendadak ramai pada Selasa, 1 Juli 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban terhadap sejumlah gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang nekat memanfaatkan trotoar sebagai lapak jualan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru disulap menjadi area dagang. Selain melanggar aturan, keberadaan gerobak-gerobak ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Apalagi menurutnya trotoar sedang dalam proses pemeliharaan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Sugeng Riyanto, Kepala Bidang penegakan hukum perundangan-undangan daerah, mengungkapkan jika pedagang sudah beberapa kali diberikan peringatan. Karena tidak ada respon sehingga mereka mengambil langkah dengan melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Miris! Asrama Pelajar di Sampit Nyaris Ambruk, Mahasiswa Hidup dalam Ancaman

“Beberapa kali sudah kami berikan imbauan, tapi tidak direspon. Sehingga penertiban pun kami lakukan. Dan lagi aturannya sudah jika trotoar buka untuk berdagang, sudah sering diingatkan juga dan jika melanggar maka harus ditertibkan,” kata Sugeng.

Menurutnya, trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki bukan tempat untuk menempatkan barang apalagi sampai digunakan untuk berdagang.

Sugeng mengingatkan juga kepada para pedagang, jika mereka harus mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berdagang.

“Trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki. Dan saya ingatkan kepada pedagang untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang apalagi sampai berdagang dan saya juga harap agar pedagang menaati aturan yang sudah berlaku,” ucapnya.

BACA JUGA:  Libur Telah Tiba, Disdik Imbau Murid Isi Kegiatan Positif

Pemerintah daerah berharap dengan dilakukannya penertiban tersebut dapat membuat pedagang mengikuti aturan yang berlaku agar tercipta kondisi jalan yang nyaman dan rapi.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, gerobak tersebut memang sudah lama sekali tidak berfungsi dan dibiarkan begitu saja.

(Oktavianto)