SAMPIT – Upaya menyatukan langkah dan persepsi seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dilakukan. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang digelar di aula rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 17 Juli 2025, yang dihadiri oleh para pimpinan Satpol PP kabupaten/kota se-Kalteng.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan fungsi Satpol PP, mulai dari tingkat provinsi hingga ke desa. Ia menyebut, seluruh kepala Satpol PP harus selaras dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“Tugas pokok, strategi, hingga pelaksanaan di lapangan harus sejalan. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Satpol PP punya peran penting dalam penegakan perda dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Satpol PP memiliki empat peran utama, yaitu menegakkan perda dan perkada, menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap aturan harus dimiliki seluruh personel, termasuk yang bertugas di level desa.
Rakor ini juga menyoroti peran Satpol PP dalam mendukung penguatan Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Posyandu kini menjadi bagian dari pelayanan publik berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), salah satunya adalah urusan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Bidang ketertiban ini menjadi ranah kami. Maka dari itu, kami tekankan juga ke tingkat paling bawah agar personel tahu arah kebijakan terbaru,” lanjut Sangkai.
Ia mencontohkan peran Linmas di desa sebagai garda terdepan dalam merespons persoalan di masyarakat. Jika ada pelanggaran, misalnya pendirian bangunan di ruang publik, maka penanganan dimulai dari Linmas, dilanjutkan ke kecamatan, dan jika perlu baru ke Satpol PP kabupaten.
“Semua ada mekanismenya. Kita tidak langsung bertindak ekstrem. Kalau sudah melalui proses dan pelanggaran tetap terjadi, baru ada surat teguran hingga pembongkaran sesuai SOP,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rakor sebelumnya di tingkat provinsi, untuk menyatukan persepsi antar daerah.
“Tujuan utama kita agar saat bertugas di lapangan, semua Satpol PP bisa kompak dan satu suara dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Widya menambahkan, kegiatan ini juga mendukung program strategis Gubernur Kalteng dalam memperkuat peran Posyandu. Dalam struktur yang baru, Satpol PP ikut terlibat dalam bidang ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Tim Pembina Posyandu juga sudah terbentuk di bawah koordinasi Dinas PMD, dan Satpol PP ambil bagian di dalamnya khusus untuk urusan ketertiban dan perlindungan warga,” pungkasnya. (nardi)












