
SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyambut kunjungan tim peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Aula Mapolres Kotim, Sampit, pada Selasa siang 22 Juli 2025.
Kunjungan ini berfokus pada penelitian dengan tema “Efektivitas Polmas dalam Sosialisasi dan Implementasi Restorative Justice”.
Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya STIK Lemdiklat Polri untuk meningkatkan efektivitas Pemolisian Masyarakat (Polmas) dalam menyosialisasikan konsep restorative justice di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Kotim.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotim menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Polres Kotim dan Lemdiklat Polri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat mempercepat dan mengefektifkan implementasi restorative justice di kalangan anggota Polri Polres Kotim maupun masyarakat secara luas,” ucap AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (im)