TPP ASN Terancam Dihapus, ASN Kotim Resah! Apakah Bupati Bakal Memperjuangkannya?

IST/BERITASAMPIT - Kegiatan apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Rencana pemangkasan hingga potensi penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat resah Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan mereka merasa kecewa jika Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor justru tidak berjuang untuk mempertahankannya.

Pasalnya Halikinnor sendiri diketahui bupati yang berlatar belakang ASN yang harusnya punya inovasi bagaimana agar ada solusi bagi ASN.

Bagi sebagaian besar ASN, TPP bukan sekedar dana tambahan melainkan dana kebutuhan hidup bagi mereka yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, membayar cicilan hingga biaya pendidikan.

Salah seorang ASN muda yang berinisial AU (29) merasa khawatir pasalnya dana TPP yang selama ini diperoleh digunakan untuk membayar kredit rumah dan kebutuhan pendidikan adiknya terancam jika kebijakan penghapusan benar-benar terjadi.

“Dikurangi saja banyak yang mengeluh, apalagi dihapuskan, gimana cara saya bayar cicilan rumah dan biaya pendidikan adik saya,” ucap AU resah pada Senin 21 Juli 2025.

Dirinya yang selama ini membantu keluarga sebagai bagian dari tulang punggung keluarga berharap TPP jangan sampai dihapuskan, dan apabila memang dihapus dirinya meminta agar pemerintah memberikan solusi sebagai gantinya.

BACA JUGA:  Polres Kotim Ringkus Pelaku Curanmor, Sepeda Motor PCX 160 Berhasil Diamankan

“Kalau bisa jangan dihapuskan, dan kalaupun di hapus pemerintah harus memberikan solusi pengganti,” ungkapnya.

Salah satu ASN di lingkungan SOPD juga angkat bicara di mana wacana penghapusan TTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur adalah langkah mundur.

“Dimana hal tersebut akibat dari imbas belanja pegawai yang melebihi ambang batas di atas 30 persen akibat pengangkatan PPPK yang sangat besar,” kata dia.

Konon kabarnya kata dia jumlah ASN (PNS dan PPPK) Pemkab Kotim sekitar 11 ribu dengan jumlah penduduk yang hanya 400 ribu jiwa.

“Dibandingkan dengan kota di Jawa hanya sekitar 7 ribu ASN dengan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa. Dampak penghapusan TTP juga berimbas dengan tingkat daya beli masyarakat yang rendah serta perputaran ekonomi secara mikro yang bergerak di masyarakat akan perlahan melambat bahkan bisa stagnan,” katanya.

Sebenarnya hal tersebut kata dia bisa diatasi apabila pemkab mampu berinovasi dalam menggali PAD serta mengoptimalkan BUMD untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor sektor strategis.

BACA JUGA:  Bupati Kotim Dukung Pendirian MAN Insan Cendekia di Kalteng

“Bukan malah mengorbankan ASN untuk menyeimbangkan neraca belanja daerahnya,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa penyesuaian belanja pegawai, termasuk TPP merupakan bagian dari upaya mematuhi ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar tiga puluh persen dari belanja daerah.

“Saat ini posisi kita masih 35 persen. Jadi pada perubahan kemarin kita geser mengurangi menjadi tiga persen. Tahun 2026 akan kita kurangi lagi belanja pegawai, khususnya TPP, agar 2027 sesuai dengan aturan pemerintah pusat,” ujar Halikinoor.

(UTOMO)