Remaja 17 Tahun Tabrak Lansia, Korban Terpental dan Patah Kaki di Jalan Tjilik Riwut

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kepala Satuan Lalu Lintas Kotawaringin Timur, AKP Hariyanto.

SAMPIT – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Desa Cempaka Mulia Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 22 Juli 2025 sore. Seorang lansia berinisial MA (60) menjadi korban usai ditabrak sepeda motor yang dikendarai remaja berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pengendara sepeda motor berinisial AA melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya. Diduga karena kurang hati-hati, motor yang dikendarainya menghantam MA hingga korban terpental ke badan jalan.

Polres Kotim melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), AKP Heriyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Kotim.

BACA JUGA:  Ketua Komisi II Tegaskan Dampak Buruk Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu
IST/BERITA SAMPIT – Satlantas Polres Kotim saat berada di tempat kejadian.

“Benar, sudah ditangani oleh Polres melalui Satlantas Polres Kotim,” kata AKP Heriyanto.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini MA sudah ditangani dan dirawat di RSUD dr. Murjani Sampit. Dan AA juga dilarikan ke puskesmas terdekat tadi malam. Serta telah dilakukan penyelidikan terhadapnya.

“Sudah di tangani dan dilakukan penyelidikan,” ucap pria dengan balok tiga dipundaknya.

AKP Heriyanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotim tertib dalam berlalu lintas. Satlantas sangat prihatin jika ada masyarakat yang kecelakaan.

BACA JUGA:  Bupati Kotim Razia Kendaraan ODOL, Tegaskan Pengusaha Tak Rusak Jalan

“Saya menghimbau untuk masyarakat tolong tertib dalam berlalu lintas. Satlantas prihatin jika ada yang kecelakaan, apalagi saya sangat sedih jika ada yang kecelakaan,” pungkasnya.

(UTOMO)