Bupati Kotim Razia Kendaraan ODOL, Tegaskan Pengusaha Tak Rusak Jalan

NARDI/BERITASAMPIT - Kegiatan razia truk ODOL Dishub Kotim.

SAMPIT – Bupati (Kotim) Halikinnor turun langsung memantau razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kamis 19 Juni 2025.

“Saya melihat sendiri kendaraan-kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kita. Kalau jalan kita hanya mampu menahan beban 8 sampai 10 ton, tapi yang lewat justru 16 ton bahkan ada yang sampai 30 ton. Jalan yang seharusnya bertahan lima tahun, baru lima bulan sudah rusak,” kata Bupati.

Ia mengingatkan bahwa hal ini menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng, yang bahkan telah memberikan instruksi langsung untuk menindak pelanggaran ODOL, sejalan pula dengan program Zero ODOL.

Menurutnya, jika dibiarkan, anggaran daerah akan habis hanya untuk perbaikan jalan rusak, sementara banyak kebutuhan penting lainnya seperti pendidikan dan .

“Operasi seperti ini bukan untuk menghukum, tapi menyadarkan. Kalau semua pengendara patuh pada aturan, tak akan ada masalah. Tapi kalau terus melanggar, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya kesadaran pengusaha agar mengganti pelat kendaraan ke pelat KH (), terutama bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim.

“Pajak kendaraan yang dibayar di luar daerah seperti Jakarta, Banjarmasin atau Surabaya, tidak berdampak pada pendapatan kita. Tapi jalannya dipakai di sini sampai rusak. Kalau mereka pindah ke pelat KH, pajaknya bisa masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Saat ini, Pemkab Kotim melalui Bapenda tengah melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar segera melakukan pemindahan pelat dan pembayaran pajak di daerah. Ia berharap para pengusaha tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tapi juga mematuhi aturan demi kepentingan masyarakat luas. (nardi)

baca juga ...  Usai Ditemukan, Bripda MF Akan di Proses Polres Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!