Tersayat Benang Layangan, ASN Ini Tuntut Aturan Ketat Demi Keselamatan Warga

IST/BERITA SAMPIT - Ni usai ditangani oleh petugas rumah sakit.

SAMPIT – Nasib nahas menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Ni saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Wajahnya tersayat benang layangan yang melintang di Jalan H. Ikap menuju Jalan Jeruk I, hingga menyebabkan luka dan trauma.

Peristiwa itu menjadi cambuk keras bagi Ni, yang kini mendesak agar pemerintah daerah segera membuat regulasi tegas terkait permainan layangan di kawasan padat penduduk.

“Saya dari Jalan H. Ikam hendak pulang menuju rumah pas di Jalan Jeruk I saya tidak sadar tersambet benang layangan, saya baru tau pas darah berkucuran di wajah saya,” kata Ni, Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:  Pemkab Kotim dan KSOP Kelas III Sampit Langsung Tindaklanjuti Rencana Pelabuhan Khusus Perikanan

Dirinya menyebut bahwa benang tersebut sangat tajam dan tidak terlihat. Ia mengungkapkan bahwa sudah banyak korban yang terkena benang layangan.

“Benangnya tidak terlihat dan tajam, petugas rumah sakit cerita ke saya sudah banyak yang jadi korban benang layangan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan harus ada aturan untuk orang yang bermain layangan khususnya di daerah padat penduduk, agar tidak memakan korban lagi.

BACA JUGA:  Korupsi Kotim: Di Tangan Donna Rumiris Sitorus Mandul, Bagaimana dengan Kajari yang Baru?

“Harus ada aturan atau larangan untuk yang bermain layangan, terutama di daerah padat penduduk,” pungkasnya.

(UTOMO)