Kejati Kalteng Bidik Program Bupati Halikinnor, DPRD: Kalau ada Dugaan Korupsi Silakan Diusut

IST/BERITA SAMPIT - Proses penyaluran alat berat oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pemerintah kecamatan pada tahun 2022 lalu.

PALANGKA RAYA – Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kini dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Program yang digagas sejak tahun 2021 ini merupakan salah satu andalan Bupati Kotim, Halikinnor.

Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II Kotim-Seruyan, Sutik, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang ditangani oleh kejaksaan jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang ada kesalahan, ya saya sepakat itu diusut, supaya ada efek jera dari pegawai sana. Kalau memang itu ada dugaan (korupsi) dan itu terbukti, ya silakan diusut sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Sutik, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia mengakui bahwa pengadaan ekskavator tersebut merupakan bagian dari program  unggulan dari janji kampanye Bupati Kotim.

“Alat berat itu memang programnya Pak Bupati. Dalam waktu kampanyenya kemarin itu, janjinya tiap kecamatan ada alat berat,” ungkapnya.

Sebagimana diketahui Proyek pengadaan ekskavator yang dimulai sejak 2021 hingga 2023 itu diduga bermasalah. Sejumlah unit dilaporkan dalam kondisi rusak, tidak berfungsi, hingga pengelolaannya tidak jelas.

BACA JUGA:  Janji Ternak Sejahtera, Realitanya Sapi Kurus Kering: Warga Kecewa, Lapor ke Kejati!

Informasi yang diperoleh Berita Sampit menyebutkan, Kejati Kalteng telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita.

Bahkan belum lama ini, tim penyidik Kejati juga disebut telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi alat berat tersebut.

Namun saat dikonfirmasi hingga Senin, 21 Juli 2025, Sepnita enggan memberikan komentar mengenai dugaan korupsi yang mencuat dalam proyek tersebut.

Ia juga tidak menanggapi soal mekanisme pengadaan, termasuk kabar bahwa program itu tidak dibahas di DPRD Kotim. Sikap diam Sepnita menambah tanda tanya publik terkait perannya dalam pengadaan alat berat tersebut.

Seorang pegawai kecamatan membenarkan adanya pengecekan oleh pihak kejaksaan.

“Alat tersebut bukan kecamatan yang kelola, Balai Penyuluh Pertanian langsung di bawah dinas pertanian,” ujarnya kepada Berita Sampit.

Publik pun ikut menyoroti kejanggalan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, juga menyesalkan kondisi ekskavator yang tidak terawat di sejumlah kecamatan.

“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” ujar Rimbun, Kamis, 6 Maret 2025.

BACA JUGA:  Wagub Edy: Pemimpin Harus Merangkul Semua, ASN Wajib Netral Hadapi PSU Barito Utara

Menurutnya, sejumlah ekskavator ditemukan dalam kondisi rusak, bahkan dibiarkan diam hingga tertutup rumput liar. Ia menyarankan agar alat berat yang tidak dimanfaatkan dilelang ke pihak ketiga untuk mengurangi kerugian daerah.

Program ini semula ditujukan untuk mendukung sektor pertanian dan pembangunan desa. Namun faktanya, banyak alat yang mangkrak, berkarat, bahkan tidak lagi memiliki kejelasan pengelolaan maupun tanggung jawab.

Berdasarkan data yang dihimpun Berita Sampit, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator ke setiap kecamatan sejak 2021 hingga 2023. Pada tahun anggaran 2022, sebesar Rp14,4 miliar dialokasikan untuk pengadaan 12 unit ekskavator, masing-masing seharga sekitar Rp1,2 miliar. Tahun berikutnya, kembali dianggarkan Rp2,4 miliar untuk dua unit tambahan.

(Syauqi)