KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyoroti ketiadaan laporan terkait Dana Insentif Daerah (DID) dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Juru bicara Fraksi PKB, Sarnadie, D Uga, S.T. mengatakan bahwa hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya penjelasan resmi mengenai keberadaan DID dalam struktur pendapatan daerah. Padahal, menurutnya, dana tersebut bisa menjadi tambahan signifikan untuk mendukung program pembangunan.
“Pendapatan daerah yang paling dominan dan menjadi penopang utama APBD adalah pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Dari berbagai jenis pendapatan transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kami tidak menemukan laporan aktual terkait Dana Insentif Daerah,” ujar Sarnadie baru-baru ini.
Ia menilai, upaya mendapatkan DID membutuhkan strategi dan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Sarnadie menyebut, tidak mudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, namun daerah lain bisa melakukannya sehingga Katingan seharusnya juga mampu.
“Kami menyadari bahwa untuk meraih DID perlu adanya persyaratan dan kriteria yang cukup rumit serta niat kuat. Namun, setidaknya harus ada laporan atau progres terkait usaha yang dilakukan,” tegasnya.
Fraksi PKB mendesak eksekutif agar memberikan penjelasan terbuka mengenai apakah Pemkab Katingan sudah pernah mengajukan DID atau justru sama sekali tidak melakukan upaya tersebut. Transparansi, kata dia, menjadi penting agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan dengan baik.
Menurutnya, Dana Insentif Daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal Katingan jika berhasil diraih. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lainnya.
“Kami memandang DID sangat membantu jika bisa diperoleh. Karena itu kami meminta penjelasan yang jelas dari eksekutif,” ucapnya.
(Bitro)