Banggar DPRD Kalteng Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK atas APBD 2024

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Banggar DPRD Kalteng Siti Nafsiah.

– Badan Anggaran (Banggar) DPRD (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.

Siti Nafsiah mengatakan, meski pengelolaan keuangan daerah berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Banggar DPRD Kalteng menilai masih ada sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan koreksi terhadap kelemahan dan kekurangan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya,” tegas Siti Nafsiah.

Banggar DPRD memberikan perhatian serius terhadap temuan BPK tersebut, serta meminta untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi secara menyeluruh.

“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran di masa mendatang,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!