PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.
Siti Nafsiah mengatakan, meski pengelolaan keuangan daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Banggar DPRD Kalteng menilai masih ada sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan koreksi terhadap kelemahan dan kekurangan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya,” tegas Siti Nafsiah.
Banggar DPRD memberikan perhatian serius terhadap temuan BPK tersebut, serta meminta Pemprov Kalteng untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi secara menyeluruh.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran di masa mendatang,” pungkasnya.
(Syauqi)












