
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng guna membahas penertiban dan optimalisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Rencana ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor MBLB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis siang, 24 Juli 2025.
“Setelah rapat hari ini dengan KPK, tahap selanjutnya adalah rapat lanjutan bersama kabupaten/kota. Karena objek pajaknya itu berada di daerah, sementara provinsi hanya menerima bagian dari opsen pajak sebesar 25 persen,” ujar Herson kepada wartawan.
Menurutnya, pertemuan dengan kabupaten/kota sangat penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang masih banyak ditemukan belum berizin.
“Data yang kami miliki saat ini menunjukkan hanya sekitar 100 lebih pelaku usaha MBLB yang berizin. Namun kami menduga jumlah kegiatan tambang yang aktif di lapangan jauh lebih banyak. Ini yang akan kita petakan dan klarifikasi bersama daerah,” jelasnya.
Herson menyampaikan bahwa keterlibatan kabupaten/kota sangat krusial, mengingat kewenangan pengawasan terhadap aktivitas tambang berada pada wilayah masing-masing, termasuk dalam hal penerbitan izin, pengawasan lingkungan, dan penarikan pajak.
“Banyak tantangan yang kami hadapi, seperti tumpang tindih lahan, kurangnya kepatuhan pelaku usaha, serta adanya praktik tambang ilegal yang sulit disentuh. Oleh karena itu, koordinasi lintas daerah jadi keharusan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut nantinya akan difokuskan pada verifikasi data pelaku usaha MBLB, jumlah yang berizin dan tidak berizin, lokasi operasional, serta kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Pemprov Kalteng berharap, dari hasil rapat tersebut dapat dibentuk satu peta jalan (roadmap) penataan sektor MBLB yang mengedepankan transparansi, legalitas, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita ingin seluruh aktivitas pertambangan di Kalteng berjalan legal, sesuai aturan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” pungkas Herson.
(Sya’ban)