Narapidana Kabur, Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIA Dinonaktifkan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA resmi dinonaktifkan sementara, menyusul kaburnya narapidana kasus asusila, Hendrikus Yoseph Seran pada Sabtu 28 Juni 2025.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas terhadap insiden tersebut. Dua pejabat penting di lingkungan lapas itu kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu Kalapas dan KPLP, mereka masih ada di Kanwil hingga saat ini yang sementara masih kami periksa,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, Rabu, 2 Juli 2025.

Untuk memastikan operasional lembaga tetap berjalan, kepemimpinan Lapas Kelas IIA sementara diambil alih oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, I Putu Murdiana menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.

“Untuk sanksi, kami mengacu pada kode etik ASN dan ketentuan peraturan lainnya, terkait pelanggaran disiplin pegawai, PP 53, itu yang menjadi acuan setelah kami berhasil menyimpulkan pelanggaran kode etiknya itu sejauh mana dan sebesar apa,” pungkasnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Ditjenpas dalam menegakkan akuntabilitas dan integritas di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Diketahui, napi tersebut kabur saat kegiatan
kebersihan pada hari Sabtu dimulai sejak pukul 09.15 WIB, dengan melibatkan belasan warga binaan di bawah pengawasan petugas. Empat di antaranya, termasuk Hendrikus, ditugaskan membuang sampah di area luar, tepatnya di sisi kanan lapas.

Setelah tugas selesai, warga binaan diarahkan kembali ke dalam lapas. Namun, Hendrikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kembali. Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat lapas.

baca juga ...  Bacok Warga Saat Dangdutan, Kades Tumbang Jala Dicopot Bupati Tunjuk Pj dari Kecamatan

Hingga kini Hendrikus Yoseph Seran masih dalam pengejaran pihak berwenang.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!