RPJMD Kalteng 2025-2029 Disahkan, Begini Arah Program Pemprov

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng terkait pengesahan RPJMD 2025-2029, Jumat malam, 25 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini resmi memiliki arah pembangunan baru untuk lima tahun ke depan, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kalteng.

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat malam, 25 Juli 3025.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman utama dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan lima tahun mendatang.

“Kita patut bersyukur karena Raperda RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029 telah disahkan menjadi Perda. Artinya, ini menjadi dokumen resmi dan sah sebagai acuan pembangunan jangka menengah provinsi,” ucapnya.

RPJMD tersebut, kata Edy, dirancang untuk mendukung visi “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera”, yang diwujudkan melalui berbagai strategi pembangunan lintas sektor.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Fokus Benahi Kinerja BUMD dan Tingkatkan Efisiensi Fiskal

Salah satu terobosan penting dalam RPJMD 2025-2029 adalah program unggulan bernama Kartu Huma Betang Sejahtera.

Kartu ini akan menjadi alat integrasi berbagai layanan sosial dan ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Peluncurannya dijadwalkan pada tahun 2026.

Kartu tersebut mencakup sejumlah layanan prioritas, antara lain bantuan langsung tunai untuk keluarga kurang mampu, operasi pasar sembako murah untuk menekan harga kebutuhan pokok, serta program sekolah dan kuliah gratis untuk meningkatkan akses pendidikan.

Pemerintah juga menyediakan layanan kesehatan gratis yang bisa diakses hanya dengan KTP atau BPJS aktif.

Tak hanya itu, program ini juga memuat fasilitasi akses lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan modal untuk petani dan nelayan agar dapat meningkatkan produktivitas usahanya, serta bantuan pembangunan rumah untuk para guru sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka.

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Perizinan, Kadis PMPTSP Kotim Dipanggil Kejaksaan

Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan fisik dan non-fisik, termasuk penguatan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Yang paling penting adalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya. Semuanya akan kita arahkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

(Sya’ban)