
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan program cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan Oplah Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa siang, 29 Juli 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045, sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.
Untuk itu, peningkatan signifikan terhadap produksi komoditas pangan strategis menjadi sangat krusial.
“Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan produksi pertanian. Potensi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor pangan terbesar di dunia,” tegas Agustiar.
Pemprov Kalteng sendiri menargetkan program cetak sawah seluas 85.740 hektare pada tahun 2025, dengan progres lahan yang telah dikontrakkan hingga Juli mencapai 67.149 hektare. Sementara itu, untuk program optimalisasi lahan (Oplah), ditargetkan seluas 6.482 hektare.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah membentuk Tim Monitoring Percepatan Cetak Sawah dan Oplah, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah, TNI/Polri, kejaksaan, pelaku usaha, serta para petani.
Tim ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif dalam mengawal dan mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
“Untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sebagaimana yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, kita harus bergerak cepat dan kompak. Perluasan areal tanam dan optimalisasi lahan harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan sinergi,” ujar Gubernur.
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menekankan lima poin strategis yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan program ini.
Pertama, Pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah. Kedua, Gubernur bertanggung jawab penuh atas seluruh kebijakan dan program, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Ketiga, pelaksanaan program prioritas nasional membutuhkan sinergi konkret antara pusat dan daerah. Keempat, Pemprov Kalteng telah menyiapkan sumber daya untuk mendukung program, agar pelaksanaan APBD dapat mengakselerasi efektivitas APBN.
Dan kelima, seluruh pemangku kepentingan daerah seperti Kejaksaan Tinggi, TNI, dan Polri harus menyatukan langkah dalam satu visi bersama.
“Dengan kerja sama yang kuat dan komitmen bersama, saya optimis Kalteng dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” tutup Gubernur Agustiar Sabran.
(Sya’ban)