Gerindra Desak RPJMD Kalteng 2025-2029 Lebih Berpihak ke Wilayah Tertinggal dan Masyarakat Rentan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Sutik, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalteng, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin siang, 16 Juni 2025.

– Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi (Kalteng) menegaskan pentingnya keberpihakan nyata dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 terhadap kelompok masyarakat rentan dan wilayah yang masih tertinggal.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin siang, 16 Juni 2025.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Sutik, menyampaikan bahwa visi besar “ Tangguh 2045” harus diwujudkan secara merata dan tidak hanya tersentralisasi pada daerah perkotaan atau wilayah yang sudah maju.

Menurutnya, disparitas pembangunan antardaerah masih menjadi tantangan nyata di Kalteng dan harus menjadi fokus dalam perencanaan lima tahun ke depan.

“Pemerataan pembangunan bukan hanya slogan. Kami mendorong agar RPJMD ini benar-benar menyentuh masyarakat di daerah-daerah yang selama ini tertinggal, terutama dalam hal akses infrastruktur, pendidikan, layanan , dan peluang ekonomi,” ujar Sutik saat membacakan pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa isu-isu sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran terbuka masih menghantui sebagian besar wilayah di Kalteng, khususnya di daerah pelosok.

Oleh karena itu, program yang disusun dalam RPJMD harus menyentuh akar persoalan dan menyasar langsung kelompok-kelompok paling terdampak.

“Kami meminta agar pelaksanaan RPJMD diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat rentan, termasuk perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan masyarakat yang masih terkucil dari akses pembangunan,” tambahnya.

Selain soal keberpihakan, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya integrasi dan konsistensi RPJMD dengan dokumen perencanaan pembangunan lain, seperti RKPD dan Renstra perangkat daerah, agar implementasi program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

baca juga ...  Media Didorong Jadi Mitra Edukasi HAM bagi Masyarakat

“RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas. Jika target-target pembangunannya tidak realistis dan tidak terukur sesuai kapasitas daerah, maka yang dirugikan adalah rakyat. Kami ingin pembangunan yang adil dan menyeluruh,” tegasnya.

Fraksi Gerindra berharap masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Raperda RPJMD, agar arah pembangunan Kalteng lima tahun ke depan benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat .

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!