
SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik langkah SMP Negeri 1 Sampit yang mewajibkan penandatanganan fakta integritas bersama orang tua siswa baru. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata membangun kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah, mengatakan bahwa penerapan pakta integritas bukan sekadar agenda formalitas, tetapi perlu dipahami dan dilaksanakan secara utuh oleh setiap orang tua.
“Tidak hanya tanda tangan, tapi benar-benar membaca dan menjalankan isi dari fakta integritas itu,” tegasnya, Rabu 30 Juli 2025.
Menurut Irfansyah, dokumen pakta integritas berisi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan orang tua dalam mendukung perkembangan siswa. Ini termasuk menjaga sikap anak, mendukung kegiatan belajar, hingga menjaga kenyamanan lingkungan sekolah.
Ia menyebut pakta integritas sudah menjadi praktik umum di dunia birokrasi, termasuk di Dinas Pendidikan juga ada dan penerapannya di jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat wajar.
“Ini bagian dari membangun budaya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam proses pendidikan,” jelasnya.
Irfansyah juga berharap kebijakan seperti ini bisa diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kotim. Ia menilai langkah ini penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kolaboratif, bukan hanya berfokus pada akademik semata.
“Kita ingin membangun budaya pendidikan yang kuat, di mana sekolah dan orang tua menjadi satu kesatuan dalam mendidik anak,” tandasnya. (nardi)