
PALANGKA RAYA – Penataan wilayah kecamatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang merata di seluruh daerah.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporan pembukaan Rapat Kerja (Raker) Camat se-Kalteng yang dirangkai dengan Pengukuhan Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa pagi, 29 Juli 2025.
“Penataan wilayah kecamatan sangatlah penting untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien, serta mendukung pemerataan pembangunan,” ujar Leonard.
Leonard menjelaskan bahwa dengan tata wilayah yang terstruktur dan proporsional, pelayanan publik akan semakin mudah diakses masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Hal ini sekaligus memperkuat fungsi koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Ia juga menekankan pentingnya peran camat dalam menjalankan fungsi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat wilayah.
Menurutnya, para camat harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyampaikan aspirasi secara langsung, serta menjadi garda depan penyelenggara layanan publik.
“Camat adalah ujung tombak pemerintahan. Maka dari itu, sinergi antara camat dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan infrastruktur di lapangan bisa direspon dengan cepat dan tepat,” katanya.
Selain itu, Leonard menyampaikan bahwa Raker ini bukan hanya sekadar forum seremonial, melainkan forum kerja yang mengusung semangat kolaborasi dan perumusan strategi pembangunan dari level akar rumput.
Para camat diharapkan mampu membawa hasil raker ini ke dalam implementasi konkret di wilayah kerja masing-masing.
Dalam laporan tersebut, Leonard juga mengapresiasi pembentukan dan pengukuhan Forcasi Provinsi Kalteng.
Menurutnya, Forcasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan para camat dan meningkatkan koordinasi antarwilayah.
“Forcasi harus menjadi forum yang mendorong inovasi dan pertukaran gagasan antar camat. Ini penting sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan desa dan memperkuat ketahanan wilayah,” tegasnya.
(Sya’ban)