PALANGKA RAYA – Pemerataan tenaga medis di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi tantangan serius. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyebut bahwa jumlah dokter, terutama di wilayah pelosok, masih jauh dari rasio ideal dan cenderung terpusat di wilayah perkotaan.
“Kalau kita lihat, idealnya satu dokter melayani seribu penduduk. Dengan penduduk 2,8 juta, idealnya ada 2.800 dokter. Sekarang total dokter, termasuk spesialis, baru sekitar 900-an. Itu artinya masih jauh dari cukup,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.
Menurut Suyuti, ketimpangan paling kentara terlihat dari sebaran dokter yang menumpuk di kota-kota besar seperti Palangka Raya dan Pangkalan Bun, sementara di tingkat desa atau pelosok masih sangat minim.
“Di Palangka Raya itu lebih dari cukup. Di Pangkalan Bun juga begitu. Tapi di desa–desa, banyak puskesmas yang hanya memiliki satu dokter padahal melayani hingga 30 ribu penduduk. Seharusnya ada tiga dokter di sana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng hanya memiliki kewenangan atas tiga rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei. Untuk rumah sakit dan puskesmas di kabupaten/kota, kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah masing-masing daerah.
“Kami hanya punya kewenangan di rumah sakit milik provinsi. Rumah sakit dan puskesmas milik kabupaten/kota itu di luar kewenangan kami. Tapi kami tetap membantu lewat program seperti Nusantara Sehat, yang menugaskan tenaga kesehatan ke daerah terpencil,” jelasnya.
Untuk mendukung ketersediaan tenaga medis, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng juga telah memberikan beasiswa pendidikan dokter umum dan dokter spesialis.
Hasilnya, saat ini tenaga medis di rumah sakit provinsi sudah tergolong cukup, bahkan cenderung berlebih untuk profesi seperti perawat dan bidan.
“Kalau di RS Doris, perawat itu sudah kelebihan. Bidan juga begitu. Bahkan dokter umum dan dokter spesialis di tingkat provinsi juga sudah mencukupi. Jadi persoalan utamanya sekarang adalah distribusinya,” ujar Suyuti.
Ia menyebutkan, salah satu hambatan distribusi dokter ke daerah terpencil adalah kurangnya kebijakan retensi di tingkat kabupaten/kota, yang membuat tenaga medis enggan bertahan lama di pedalaman.
“Provinsi tidak bisa memberi insentif bagi dokter yang bekerja di kabupaten/kota karena bukan kewenangan kami. Akan lebih efektif kalau ada kebijakan retensi dari pemerintah kabupaten/kota, misalnya berupa rencana pengembangan karier, bantuan sekolah lanjutan, atau insentif keuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Suyuti menyoroti bahwa perhitungan kebutuhan untuk dokter spesialis juga memiliki standar tersendiri, yaitu satu dokter spesialis per 100 ribu penduduk per jenis keahlian.
Dengan jumlah penduduk Kalteng saat ini, dibutuhkan sedikitnya 280 dokter spesialis untuk setiap kategori. Ia mengakui bahwa kebutuhan ini juga belum sepenuhnya terpenuhi.
“Untuk dokter spesialis penyakit dalam, misalnya, dengan 2,8 juta penduduk, kita butuh sekitar 280 dokter spesialis. Itu pun masih belum cukup,” katanya.
(Sya'ban)












