Tim Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, Dorong Optimalisasi PAD

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Suasana razia pajak kendaraan di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Tim gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Razia tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Emi.

BACA JUGA:  Anak Putus Sekolah karena Bantu Orang Tua, Sekolah Rakyat Hadir Jadi Harapan

Menurut dia, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan memberikan kenyamanan bagi pengendara.

“Dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan pajak yang dibayar tepat waktu, masyarakat bisa berkendara dengan tenang. Selain itu, ini tentu menambah PAD bagi Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Emi menjelaskan, hingga akhir Juli 2025, realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan di Kota Palangka Raya baru mencapai sedikit di atas 50 persen dari target tahunan. Hal ini menunjukkan masih terbuka ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:  Gubernur Agustiar: Pramuka Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Kalteng Berkah

(Syauqi)