PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan perlunya evaluasi mendalam dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangani tingginya konflik agraria dan sengketa sumber daya alam (SDA) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam audiensi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Rabu, 30 Juli 2025, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur.
Leonard menyoroti tingginya angka pengaduan konflik agraria yang diterima Komnas HAM dari Kalteng, yakni sebanyak 84 kasus selama periode 2020-2024.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan perlunya langkah korektif dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Angka ini adalah alarm bagi kita semua bahwa penanganan konflik agraria belum optimal. Maka perlu ada penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta sinergi antarlembaga yang lebih solid dan responsif,” ujarnya.
Leonard menegaskan bahwa Pemprov tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah agraria.
Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga adat, serta institusi pusat seperti Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM harus diperkuat.
“Perlu ada mekanisme yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Misalnya dengan pemetaan wilayah rawan konflik, mediasi sejak dini, dan keterlibatan langsung tokoh adat serta masyarakat sipil dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan konflik secara manusiawi dan berbasis dialog, agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang berkepanjangan.
Menurut Leonard, pendekatan represif hanya akan memperparah ketegangan dan berisiko menciptakan ketidakpercayaan terhadap negara.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng berkomitmen untuk mendorong terbentuknya lembaga penyelesaian sengketa lahan tingkat daerah sebagai solusi alternatif non-litigasi yang lebih cepat, terjangkau, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
Komnas HAM melalui Komisionernya, Uli Parulian Sihombing, mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng yang terbuka terhadap dialog dan evaluasi.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya sedang mengkaji sejumlah kasus agraria di Kalteng bekerja sama dengan Divisi Hukum Mabes Polri.
“Audiensi ini sangat penting agar kami bisa mendapat perspektif daerah secara langsung. Diharapkan ke depan bisa ada mekanisme penanganan bersama yang konkret dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Uli.
(Sya’ban)