KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian adat dan budaya lokal dengan melantik dua Damang Kepala Adat dari Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir. Prosesi pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dengan nuansa adat yang kental, Rabu 6 Agustus 2025, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Tena Davitson resmi menjabat sebagai Damang Kepala Adat Tamban Catur, sementara Erma Noor Repila dipercaya memegang tanggung jawab sebagai Damang Kapuas Hilir. Pelantikan ini menandai regenerasi kelembagaan adat di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks dan menantang.
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan jabatan, melainkan penegasan atas tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Dayak.
“Damang adalah benteng kearifan lokal. Mereka memegang peran penting dalam menjaga harmoni dan menegakkan marwah adat, sesuai falsafah Huma Betang dan semangat Belom Bahadat,” tegasnya.
Wiyatno menjelaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak, Damang bukan hanya simbol budaya, tetapi juga motor penggerak dalam pemberdayaan masyarakat adat, penyelesaian konflik, hingga pelestarian hukum adat.
“Adat dan pembangunan harus berjalan beriringan, tidak saling meniadakan,” ujarnya.
Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah dan para camat agar terus bersinergi dengan para Damang. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap kelembagaan adat harus diiringi dengan perhatian terhadap kesejahteraan para pemangku adat di tingkat kecamatan maupun desa.
“Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan hingga Mantir Desa dan Kelurahan harus diberi ruang dan dukungan agar mampu menjalankan tugas secara optimal. Mereka adalah jembatan antara nilai tradisi dan tantangan masa kini,” tambah Wiyatno.
Lebih dari itu, Bupati berharap agar para Damang yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin adat yang adaptif namun tetap berakar kuat pada identitas lokal. Ia menekankan pentingnya peran adat dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah arus globalisasi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kapuas, tokoh adat dan agama, para kepala OPD, serta perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kapuas. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa budaya bukan sekadar peninggalan, melainkan fondasi hidup bersama. (ds)












