SAMPIT – Mengais rezeki di tengah rimba belantara ternyata bisa mendatangkan keuntungan fantastis. Seorang penambang emas ilegal di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku mampu meraup hingga Rp17 juta hanya dalam waktu sepekan.
Pria yang enggan menyebutkan namanya itu mengungkapkan, hasil yang diperoleh dari aktivitas tambang emas ilegal memang sangat menggiurkan, bahkan melebihi gaji bulanan sebagian besar pekerja formal.
“Seminggu bisa dapat Rp17 juta saya kerja, asal tidak nakal,” ucapnya sambil tersenyum, Rabu 27 Agustus 2025.
Namun di balik angka menggiurkan itu, ternyata ada sisi kelam yang menyelimuti aktivitas tambang emas ilegal. Penambang tersebut blak-blakan mengungkapkan bahwa yang dimaksud “nakal” bukan soal pekerjaan, melainkan godaan narkoba yang kian marak di kawasan tambang.
Menurutnya, banyak penambang yang akhirnya kehilangan hasil kerja keras karena terjerumus dalam peredaran dan penggunaan narkoba.
“Ya paham-paham lah kalo nyabu tidak ada untungnya kerja,” ujarnya singkat.
Kepala Desa Kawan Batu saat dikonfirmasi Berita Sampit hingga saat ini masih belum memberikan keterangan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di kawasan desanya tersebut.
(Utomo)












