Pelantikan Anggota DPRD Kotim Fraksi PDIP Tunggu SK Gubernur

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotim.

SAMPIT – Muhammad Ramadhana Rahman, kader PDI Perjuangan yang meraih 1.770 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Kotim) pada Pemilu 2024, dipastikan akan menggantikan kursi Ahyar Umar di DPRD Kotim. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur (Kalteng).

Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, menjelaskan bahwa seluruh tahapan di tingkat kabupaten telah selesai, termasuk penetapan melalui KPU Kotim. Nama Ramadhana pun sudah diajukan ke provinsi.

“Proses pengganti atas nama Ahyar diusulkan ke Gubernur melalui Bagian Tata dan sekarang sudah berproses di provinsi melalui Biro ,” kata Imam, Kamis 4 September 2025.

Ia menambahkan, lama proses penerbitan SK tidak bisa dipastikan karena sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Kalteng. 

“Kita sudah mengusulkan. Informasi dari Kabag sudah disampaikan ke Gubernur melalui Biro . Semoga tahun ini selesai,” ucapnya.

Imam menegaskan mekanisme ini berbeda dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, PAW hanya berlaku untuk anggota dewan yang sudah resmi dilantik. Sedangkan Ahyar, meski tercantum dalam SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/300/2024 tentang peresmian pengangkatan DPRD Kotim periode 2024–2029, belum sempat diambil sumpah jabatannya.

Kursi yang semestinya ditempati Ahyar sudah kosong sejak 14 Agustus 2025. Meski begitu, Imam memastikan jalannya fungsi DPRD tidak terganggu. 

“Keterwakilan 39 anggota DPRD sudah memenuhi kuorum, sehingga produk seperti perda dan penetapan anggaran tetap sah,” jelasnya.

Terkait hak gaji, Imam menegaskan Ramadhana baru bisa menerima gaji setelah resmi dilantik. Dengan selesainya proses di tingkat kabupaten, kini harapan tertumpu pada terbitnya SK Gubernur agar ia segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Kotim.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kotim, Alexius Esliter, menyampaikan bahwa seluruh berkas persyaratan pengajuan Ramadhana sudah lengkap. Kehadirannya akan melengkapi jumlah Fraksi PDIP menjadi 10 kursi.

baca juga ...  DPRD Kotim Tegaskan Izin Baru Perkebunan Sawit Dihentikan, Peringatkan Ancaman Bencana

“Berkas semua sudah lengkap persyaratannya. Kita tinggal menunggu SK ditandatangani Gubernur,” kata Alexius.

Diketahui pada Pileg 2024, PDIP di Dapil 1 meraih tiga kursi, yakni Angga Aditya Nugraha dengan 5.131 suara, Ahyar Umar 3.846 suara, dan Modika Latifah 2.521 suara. Sementara Ramadhana yang memperoleh 1.770 suara berada di posisi berikutnya.

Ahyar sendiri tersandung kasus korupsi KONI sehingga tidak sempat dilantik hanya Angga dan Modika yang dilantik untuk dapil 1 anggota Fraksi PDIP.

Anggota lainnya yaitu Rinie dan Paliansyah (Dapil 2), M Hafidz (Dapil 3), Devi dan Parimus (Dapil 4), serta Rimbun dan Seto Hadi (Dapil 5). (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!