KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Badan Anggaran menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. Agenda utama rapat kali ini membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2024, Selasa (09/09/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Seruyan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo. Ia turut didampingi Wakil Ketua I Harsandi, ST., M.M., dan Wakil Ketua II Muhtadin, S.H. Kehadiran pimpinan dewan menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses pertanggungjawaban keuangan daerah.
Turut hadir pula anggota Badan Anggaran DPRD Seruyan, di antaranya Hadinur, S.Pd., M.A.P., M. Elmi Setiawan, ST., dan Arahman. Dari pihak eksekutif, rapat diikuti langsung oleh TAPD Kabupaten Seruyan, tenaga pakar DPRD, serta jajaran pejabat sekretariat dewan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dalam arahannya menekankan bahwa evaluasi dari pemerintah provinsi harus dijadikan bahan penting untuk menyempurnakan pertanggungjawaban APBD 2024. “Masukan dari gubernur menjadi pijakan bagi kita bersama untuk memperbaiki dan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Diskusi berjalan dinamis, dengan berbagai pandangan dan saran yang dikemukakan baik dari anggota dewan maupun TAPD. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban yang lebih akuntabel dan transparan.
Rapat kerja ini menjadi momentum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Bumi Gawi Hatantiring.
(ASY)












