Bupati Pertimbangkan Hilangkan Bau Dahulu sebagai Solusi Depo Sampah Samping SMPN 3

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai

SAMPIT – Polemik keberadaan depo sampah di samping SMP Negeri 3 Sampit mendapat perhatian dari Bupati Timur (Kotim) Halikinnor. Ia mengaku sudah menerima surat resmi dari pihak sekolah yang mengusulkan pemindahan depo tersebut.

“Ada surat dari sekolah ke bupati. Ini sudah saya disposisi ke Sekda untuk dirapatkan. Karena memang depo itu kan selama ini agak dikeluhkan oleh sekolah dan masyarakat itu karena katanya bau,” ujar Halikinnor, Selasa 16 September 2025.

Bupati menyebut berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), depo sampah rutin dibersihkan setiap hari sehingga tidak menimbulkan bau. Namun demikian, dirinya tetap menginstruksikan agar persoalan ini dibahas lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik, tidak bisa serta menutup depo sampah, karena diperlukan lokasi untuk masyarakat Baamang membuang sampah.

“Tetap saya intruksikan untuk dirapatkan dulu, kita kaji. Karena kalau kita harus tutup, bagaimana nanti kebutuhan sampah depo di situ juga. Tapi kalau memang itu betul-betul mengganggu, tentu akan kita pertimbangkan untuk ditutup. Cuma harus ada alternatif supaya sampah masyarakat tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Halikinnor menekankan perlunya uji langsung di lapangan untuk memastikan kondisi depo, yang utama menganggu adalah bau tersebut.

“Kita lihat solusi menghilangkan bau ini, kita suruh cek lapangan, jangan bupati yang cek. Langsung Dewan Pendidikan, guru-guru dari DLH dan masyarakat, menciumnya bau tidak? Kalau memang masih bau, itu baru bisa dipertimbangkan untuk ditutup. Kita juga tak mau anak-anak kita terganggu kesehatannya,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan depo sampah di lokasi itu memang dibutuhkan. Namun pemerintah daerah akan mencari jalan tengah agar sampah tetap terkelola sementara aktivitas belajar siswa SMPN 3 tidak terganggu.

“Intinya kita cari jalan terbaik. Sampah bisa tertangani, sekolah pun tetap nyaman,” pungkas Halikinnor.

Sementara itu sebelumnnya, Ketua RT 24 Abdul Salam menegaskan warganya sudah lama resah akibat bau busuk yang timbul dari depo sampah tersebut. Kondisi ini bahkan dinilai memicu penyakit terutama bagi anak-anak balita.

“Keluhan masyarakat di RT 24 sudah sangat berat. Bau menyengat setiap hari tercium, menyebabkan polusi udara. Apalagi dekat sekolah, jelas mengganggu aktivitas belajar. Kami minta depo sampah itu segera ditutup atau dialihfungsikan. Kalau permintaan ini tidak digubris, kami akan adukan ke DPRD Kotim. Jangan sampai warga kehilangan kesabaran,” tegas Abdul Salam.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Baamang, Andin. Ia menilai pembangunan depo sampah sejak awal sudah dipaksakan tanpa prosedur kelayakan.

“Alih fungsi depo ini adalah keharusan. Dari awal pembangunannya dipaksakan dengan mengabaikan prosedur. AMDAL tidak pernah dilakukan, warga tidak diberi ruang dialog, bahkan ada indikasi tanda tangan persetujuan dipalsukan,” ungkap Andin.

Sebagai orang tua siswa SMPN 3, ia menambahkan keberadaan depo sampah itu jelas mengganggu proses belajar dan membahayakan anak-anak. “Kami sangat keberatan. Anak-anak kami bersekolah di lingkungan yang seharusnya sehat, bukan berdekatan dengan tumpukan sampah,” ujarnya.

Andin menegaskan pemerintah daerah seharusnya lebih bijak. “Ini bentuk arogansi pemerintah daerah yang memaksakan pembangunan. Kami bersama warga meminta agar depo itu segera ditutup dan dialihfungsikan,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Ikrar Pemuda Kotim Perkuat Komitmen Jaga Persatuan dalam Kemajuan Daerah dan Bangsa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!