PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa ditawar. Hal ini ia buktikan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di komplek perkantoran Pulang Pisau, Senin 22 September 2025, dengan langsung mencoret daftar kehadiran ASN yang kedapatan tidak mengisi absensi.
Dalam kunjungannya, Jayadikarta menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB. Sidak dilakukan setelah ia meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari yang sama.
Menurut Jayadikarta, masih ada ASN yang hadir di kantor namun lalai menandatangani absensi manual. Temuan ini membuat dirinya memberi peringatan keras agar seluruh ASN mematuhi kewajiban disiplin, baik melalui absensi elektronik maupun manual.
“Saya temukan ada beberapa yang hadir tetapi tidak menandatangani absen. Aturan ini sederhana, tapi menyangkut tanggung jawab kedisiplinan. Kalau masih ada yang lalai, tentu akan berpengaruh pada penilaian kinerja,” tegas Jayadikarta.
Ia menambahkan, ASN yang tidak melakukan absensi tetap akan dicatat sebagai tanpa keterangan. Catatan tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar laporan resmi kepada Bupati Pulang Pisau.
“Kedisiplinan dimulai dari hal-hal kecil. Jangan sampai ASN yang hadir tapi tidak tercatat, karena itu justru bisa menimbulkan kesan seolah-olah tidak bekerja,” ujarnya.
Jayadikarta menekankan, kehadiran ASN merupakan salah satu tolok ukur pelayanan publik yang baik. Karena itu, dirinya meminta para pimpinan OPD lebih aktif mengawasi anak buahnya, agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menutup sidaknya dengan pesan keras: reformasi birokrasi yang sedang dibangun tidak akan berarti tanpa disiplin aparatur. “Kalau ASN tidak disiplin, bagaimana kita mau memberi contoh dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ds)












