PALANGKA RAYA – Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Sujianto, mengakui dirinya terikat kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG). Salah satu poin MoU itu disebut melarang pihak sekolah menyebarkan informasi jika ada insiden keracunan siswa.
“Kalau orang tua mau melaporkan silakan saja, tapi saya melarang rekan-rekan guru menyebarkan di media sosial. Kami juga harus menjaga. Kalau disebarkan luas nanti repot,” kata Sujianto, Senin, 30 September 2025.
Menurut dia, dalam MoU memang ada klausul yang menyebut pihak sekolah wajib menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan makanan.
“Itu mungkin salah satu isi MoU kami. Kalau ada keracunan atau kondisi lain yang bisa mengganggu kelancaran program, pihak kedua berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi,” ujarnya.
Sujianto mengaku sebenarnya keberatan dengan isi perjanjian tersebut. Ia bahkan sempat menolak menandatangani MoU. Namun, belakangan ia merasa terpaksa menyetujuinya karena adanya tekanan dari pihak penyelenggara.
“Awalnya saya tidak mau tanda tangan. Tapi kemudian saya ditelpon, bahkan saya sempat diancam akan dilaporkan karena dianggap tidak mendukung program pemerintah. Akhirnya, mau tidak mau saya tanda tangan,” tutur dia.
Meski begitu, Sujianto menyebut pelaksanaan program MBG di sekolahnya sejauh ini berjalan cukup baik. Setiap kelas mendapat menu yang sama, dan pihak penyedia rutin menyiapkan makanan setiap hari. Namun, ia mengaku tidak bisa menjamin sepenuhnya keamanan makanan yang didistribusikan.
“Secara umum sudah baik, tapi kita tidak tahu kok bisa sampai ada yang keracunan,” katanya.
Terkait respons orang tua murid, Sujianto menyebut sejauh ini tidak ada protes keras. Hanya saja, beberapa orang tua memang sempat melaporkan anaknya mengalami gejala mual dan muntah.
“Alhamdulillah tidak ada yang memprotes. Orang tua bisa memahami setelah saya jelaskan,” ujarnya.
Sementara Kepala SPPG Bukit Tunggal, Siti Nur Hazizah, saat dikonfirmasi mengenai pelarangan informasi keracunan MBG, tidak memberikan banyak komentar.
“Sekarang masih tahapan membangun juga programnya, jadi kalau dari MoU itu ada 5 poin, setiap sekolah isi MoU-nya sama, alasannya saya masih belum bisa menjelaskan, mungkin pimpinan saya (bisa menjelaskan),” ungkap Siti saat ditemui di lokasi SPPG Bukit Tunggal
(Syauqi)












