LAMANDAU – Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin, Unang, terhadap seorang pria bernama Sandi, akhirnya berakhir damai.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah video perkelahian keduanya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat adu fisik yang melibatkan Kades Tanjung Beringin.
Pihak yang terlibat adalah Unang, Kades Tanjung Beringin, dan Sandi, warga setempat. Proses mediasi dihadiri oleh tokoh masyarakat Ratno, keluarga besar kedua belah pihak, serta aparat kepolisian.
Kesepakatan damai dicapai pada Senin 13 Oktober 2025 di Mapolres Lamandau, disaksikan langsung oleh aparat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat Ratno menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni karena kesalahpahaman, bukan terkait isu plasma 20 persen PT Sawit Lamandau Raya (SLR) yang tengah diperjuangkan warga Desa Tanjung Beringin.
“Kami mewakili keluarga besar Pak Unang dan Pak Sandi sepakat berdamai. Kami juga berharap masyarakat dan media berhenti menyebarkan video tersebut agar situasi tetap kondusif,” ujar Ratno.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Benar, kedua pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan damai. Untuk kelanjutan hukum kasus ini kita arahkan ke restorif justice, karena masih keranah hukum untuk tiga tersangka,” ujar Kapolres. (andre)












