SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah yang diperkirakan sekitar Rp383 miliar.
Ia menuturkan, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berhemat hingga 40 persen dari total belanja mereka.
“Efisiensi tahun depan mencapai setengah triliun. Ini angka yang tidak kecil, sehingga pemerintah daerah harus benar-benar selektif dalam menentukan program prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu,” kata Rimbun, Kamis 16 Oktober 2025.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, sektor-sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan wajib menjadi perhatian utama di tengah pengetatan anggaran.
Menurutnya, kesalahan dalam menentukan prioritas dapat berakibat langsung pada penurunan kualitas pelayanan masyarakat.
Selain itu, Rimbun juga menyoroti potensi dampak terhadap belanja pegawai, khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. “Kalau TPP pasti kena imbasnya tahun depan, karena pengurangannya sangat besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut memperberat beban keuangan daerah.
Kebutuhan anggaran untuk menggaji PPPK disebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan tenaga honorer. “Inilah yang saya sebut, tahun depan kita harus super berhemat,” tegasnya.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Kotim tercatat sebesar Rp957,2 miliar untuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Angka ini diperkirakan akan meningkat pada 2026 seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru.
Rimbun menyebutkan bahwa Pemkab Kotim kemungkinan besar akan meninjau ulang besaran TPP ASN agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Selain menyesuaikan TPP, pemerintah juga harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan pada dana pusat bisa dikurangi,” pungkasnya. (nardi)












