PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, Helmi, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4, Selasa, 14 Oktober 2025.
Gerindra mencatat, Gubernur Kalimantan Tengah telah menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan APBD 2026 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD. Rancangan anggaran itu menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan publik di tahun depan.
Dalam nota tersebut, pendapatan daerah Kalteng tahun 2026 direncanakan sebesar Rp7,105 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,3 triliun, sehingga muncul defisit sekitar Rp266 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa rancangan ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat Kalteng,” ujar Helmi.
Fraksi Gerindra menilai, Rancangan APBD 2026 merupakan penjabaran dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Karena itu, arah kebijakan keuangan daerah, menurut fraksi ini, perlu difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan ketahanan lingkungan hidup.
Gerindra juga mendesak pemerintah provinsi menjaga stabilitas fiskal dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Helmi.
(Syauqi)












