PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan pandangannya terkait rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan penyesuaian atau pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang.
“Apabila terjadi penyesuaian TKD, maka peningkatan PAD menjadi solusi untuk menjaga agar pembangunan tetap berjalan. Karena itu, kami mendorong pemerintah kota untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada,” ucapnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Selain itu sektor pajak daerah merupakan salah satu instrumen yang dapat dimaksimalkan, selama dikelola secara transparan dan disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Pajak merupakan kewajiban bersama dan tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat. Hanya saja, perlu ada edukasi yang jelas agar masyarakat mengetahui manfaat dan arah penggunaan dana pajak tersebut,” tambahnya.
Selain itu juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalankan tugasnya secara optimal, meskipun terdapat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
“Harapan kami, dinamika anggaran tidak mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud)












