Respons Aduan Warga, Polisi Hentikan Musik DJ Larut Malam di

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat mendatangi acara musik DJ warga.

– Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Polresta , menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan musik DJ yang berlangsung hingga larut malam di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis, 23 Oktober 2025 dini hari.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka, Brigadir U.O. Siringoring, bersama Ketua RT 10 RW 25 mendatangi lokasi acara di rumah warga bernama Gunawan di Jalan Gurame III untuk memberikan imbauan langsung.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mengatakan tindakan itu merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik yang melewati batas waktu yang diizinkan.

“Petugas gabungan kemudian memberikan imbauan secara humanis agar kegiatan segera dihentikan karena telah melewati pukul 00.00 WIB sesuai ketentuan izin keramaian yang berlaku,” ujar Volvy.

Menurut dia, penyelenggara acara menerima imbauan tersebut dan dengan kesadaran menghentikan kegiatan serta membubarkan tamu yang hadir.

“Upaya ini dilakukan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Melalui kegiatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar mematuhi ketentuan izin keramaian setiap kali menggelar acara .

Polresta menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh wilayah Kota .

(Syauqi)

baca juga ...  Pembacok di Palangka Raya Jalani Tes Kejiwaan, RSJ: Bisa Dipulangkan Jika Stabil
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!