PALANGKA RAYA – Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa Forum Anak Daerah (FAD) merupakan wadah strategis dalam mewujudkan hak partisipasi anak sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Temu Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawi Bahalap, Kantor DP3APPKB Provinsi Kalteng, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam paparannya berjudul “Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Daerah,” Linae menjelaskan bahwa partisipasi anak adalah salah satu hak fundamental yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (UNCRC) Pasal 12, yang menjamin setiap anak berhak menyampaikan pendapat dan didengarkan dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupannya.
“Anak-anak bukan hanya objek penerima kebijakan, tetapi juga subjek yang memiliki suara. Forum Anak hadir sebagai ruang aman, inklusif, dan konstruktif bagi mereka untuk menyalurkan gagasan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Linae.
Lebih lanjut, Linae menekankan bahwa pemenuhan hak partisipasi anak harus menjadi bagian integral dari sistem pembangunan daerah.
Menurutnya, suara dan aspirasi anak perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah, terutama yang menyangkut pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Keterlibatan anak dalam perumusan kebijakan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik mereka. Ini bagian dari pembangunan inklusif yang ingin kita wujudkan,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya mendengar Suara Anak Kalimantan Tengah yang dihasilkan melalui forum ini sebagai rekomendasi strategis dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Dalam paparannya, Linae turut menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan Forum Anak di berbagai kabupaten/kota di Kalteng.
Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia pendamping, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap hak partisipasi anak, serta hambatan sosial budaya yang kerap mengekang ruang berekspresi anak-anak.
“Masih banyak anak yang belum berani menyampaikan pendapat karena faktor budaya dan lingkungan. Ini yang perlu kita ubah bersama melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Linae mendorong langkah konkret seperti digitalisasi partisipasi anak, agar lebih banyak anak dari berbagai daerah dapat menyuarakan pendapatnya melalui platform daring.
Selain itu, peningkatan kapasitas anak dan fasilitator juga menjadi prioritas, termasuk dukungan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan Forum Anak.
“Kita perlu memperkuat jaringan dan kapasitas anak-anak di era digital. Melalui teknologi, partisipasi bisa menjadi lebih luas, cepat, dan inklusif,” tambahnya.
Linae menegaskan bahwa mendukung keberadaan Forum Anak berarti berinvestasi untuk masa depan bangsa yang lebih adil dan berkelanjutan. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk menjadi agen perubahan sosial.
“Forum Anak bukan sekadar wadah aspirasi, tapi sarana untuk menyiapkan generasi yang kritis, peduli, dan berdaya. Dengan melibatkan anak dalam proses pembangunan, kita sedang membangun masa depan bangsa yang lebih inklusif,” tegasnya.
Ia pun menutup paparannya dengan mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dan menyampaikan ide-ide terbaik bagi kemajuan Kalimantan Tengah.
“Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045 bukan hanya slogan, tetapi cita-cita yang harus diwujudkan melalui keberanian dan partisipasi nyata dari kalian semua,” tutup Linae.
(Sya'ban)












