Investasi di Kalteng Tembus Rp19,6 Triliun, Tumbuh 35 Persen pada Triwulan III 2025

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi realisasi investasi di mencapai Rp19,6 triliun pada triwulan III tahun 2025, tumbuh 35 persen dibandingkan periode sebelumnya.

– Realisasi investasi di Provinsi (Kalteng) terus menunjukkan tren positif. Memasuki triwulan III tahun 2025, nilai investasi yang masuk tercatat mencapai Rp7,178 triliun, meningkat sekitar 35,79 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Dengan capaian tersebut, total realisasi investasi hingga triwulan ketiga tahun ini telah menembus Rp19,621 triliun, atau sekitar 75,67 persen dari target tahunan sebesar Rp25,930 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo, menjelaskan bahwa peningkatan investasi ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arah kebijakan pembangunan yang terus ditegaskan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

“Peningkatan investasi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan perizinan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sutoyo dalam keterangannya dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dari total investasi yang tercatat, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai Rp5,466 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp1,711 triliun.

Sektor industri makanan menjadi penyumbang terbesar untuk PMDN dengan realisasi sebesar Rp2,127 triliun, disusul subsektor pertambangan serta tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

Sementara untuk PMA, subsektor pertambangan juga menjadi motor utama dengan nilai investasi Rp705 miliar, diikuti subsektor industri makanan dan tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

Lebih lanjut, Sutoyo mengingatkan agar seluruh pelaku usaha tetap menjaga kepatuhan dalam menjalankan aktivitas investasinya, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Beberapa pajak yang wajib dipenuhi di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Minyak, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah dan investor, kita dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Kalteng tetap kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  BLK di Kalteng Tak Lagi Dapat Anggaran dari Pusat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!