Demo di Waringin Agung, DPMD Kotim: Dipicu Ketidakpuasan Warga Terhadap Kepemimpinan Kades

IST/BERITASAMPIT - Plt Kadis PMD Kotim Yudi Aprianur.

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kabupaten Timur (Kotim) menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, yang menuntut Kepala (Kades) setempat untuk mundur dari jabatannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, membenarkan bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari ketidakpuasan warga terhadap gaya kepemimpinan sang kepala .

Ia menuturkan bahwa warga menilai kades kurang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di .

“Dari informasi yang kami terima, aksi demo itu dipicu oleh ketidakpuasan warga karena merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam pembangunan . Hal ini yang memunculkan gejolak di masyarakat,” ujar Yudi, Kamis 30 Oktober 2025.

Yudi mengatakan sebelum aksi terjadi, pihak kecamatan sebenarnya sudah menjadwalkan rapat mediasi antara kepala , perangkat , Badan Permusyawaratan (BPD), dan tokoh masyarakat untuk mencari jalan tengah. Namun, rapat tersebut belum sempat dilaksanakan karena aksi unjuk rasa terlanjur digelar warga.

Tuntutan agar kepala segera mundur tidak dapat langsung dikabulkan begitu saja. Ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang , Peraturan Pemerintah, serta Permendagri terkait tata cara pemberhentian kepala .

“Pemberhentian kepala tidak bisa dilakukan serta-merta. Semua ada prosesnya. Kalau hanya karena tuntutan warga kepala langsung dicopot, nanti bisa jadi preseden buruk untuk lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam aturan disebutkan bahwa kepala hanya dapat berhenti karena tiga alasan, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan oleh bupati setelah melalui tahapan dan evaluasi yang jelas.

“Jika ada dugaan pelanggaran, langkah awalnya pemberian sanksi administrasi, kemudian bisa dilanjutkan dengan pemberhentian sementara. Kalau masih tidak ada perbaikan, barulah bisa dilakukan pemberhentian tetap,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi singkat di media sosial yang memperlihatkan warga Waringin Agung membawa spanduk bertuliskan ‘Segera Mundur Menjadi Kades Karena Hak-Hak Kami Ludes' sambil meneriakkan tuntutan agar kepala dicopot dari jabatannya.

“Turunkan kades! Hidup Waringin Agung!” teriak sejumlah warga dalam video tersebut. (Nardi)

baca juga ...  Wujud Kepedulian, Ditpolairud Polda Kalteng Salurkan Bansos untuk Masyarakat Pesisir Das Mentaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!