SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, yang menuntut Kepala Desa (Kades) setempat untuk mundur dari jabatannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, membenarkan bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari ketidakpuasan warga terhadap gaya kepemimpinan sang kepala desa.
Ia menuturkan bahwa warga menilai kades kurang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
“Dari informasi yang kami terima, aksi demo itu dipicu oleh ketidakpuasan warga karena merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam pembangunan desa. Hal ini yang memunculkan gejolak di masyarakat,” ujar Yudi, Kamis 30 Oktober 2025.
Yudi mengatakan sebelum aksi terjadi, pihak kecamatan sebenarnya sudah menjadwalkan rapat mediasi antara kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat untuk mencari jalan tengah. Namun, rapat tersebut belum sempat dilaksanakan karena aksi unjuk rasa terlanjur digelar warga.
Tuntutan agar kepala desa segera mundur tidak dapat langsung dikabulkan begitu saja. Ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Desa, Peraturan Pemerintah, serta Permendagri terkait tata cara pemberhentian kepala desa.
“Pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan serta-merta. Semua ada prosesnya. Kalau hanya karena tuntutan warga kepala desa langsung dicopot, nanti bisa jadi preseden buruk untuk desa lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam aturan disebutkan bahwa kepala desa hanya dapat berhenti karena tiga alasan, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan oleh bupati setelah melalui tahapan dan evaluasi yang jelas.
“Jika ada dugaan pelanggaran, langkah awalnya pemberian sanksi administrasi, kemudian bisa dilanjutkan dengan pemberhentian sementara. Kalau masih tidak ada perbaikan, barulah bisa dilakukan pemberhentian tetap,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi singkat di media sosial yang memperlihatkan warga Desa Waringin Agung membawa spanduk bertuliskan ‘Segera Mundur Menjadi Kades Karena Hak-Hak Kami Ludes' sambil meneriakkan tuntutan agar kepala desa dicopot dari jabatannya.
“Turunkan kades! Hidup Waringin Agung!” teriak sejumlah warga dalam video tersebut. (Nardi)












