Ketua Dewan Desak Kepatuhan Perusahaan terhadap Pajak Daerah dan Tanggung Jawab Sosial

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten (Kotim) Rimbun menyoroti peran krusial sektor perusahaan dalam memajukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melaksanakan tanggung jawab sosial di . Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pihak swasta adalah kunci untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal.

Rimbun menyambut baik inisiatif yang mendorong penandatanganan Pakta Integritas bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan perusahaan. 

Langkah ini dinilai sebagai upaya tegas untuk memastikan setiap entitas memegang komitmen terhadap regulasi dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Pakta integritas tersebut bertujuan menyelaraskan langkah seluruh pemerintah daerah setingkat kabupaten/kota dengan provinsi. Fokus utamanya adalah memaksimalkan potensi PAD dan penegakan aturan yang berlaku bagi perusahaan,” ujar Rimbun, Minggu 2 November 2025.

Ia secara spesifik menyoroti bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya menunaikan kewajiban, diantaranya pembayaran pajak kendaraan operasional yang seharusnya menggunakan pelat berlabel daerah (KH). Kemudian, penyerahan atau realisasi kebun plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat di sekitar area konsesi, yang merupakan amanat wajib dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Ketentuan plasma adalah aturan wajib, namun faktanya masih banyak perusahaan yang belum melaksanakannya,” tegasnya.

Selain itu, Rimbun juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kotim. 

Ia berharap program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga setempat.

“Laporan dan pelaksanaan program CSR itu wajib sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memastikan perusahaan menjalankan program yang relevan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rimbun.

Terakhir, perusahaan didorong untuk lebih proaktif dalam memberdayakan ekonomi lokal, khususnya dengan mengutamakan penggunaan jasa dan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat Kotim.

baca juga ...  Penyitaan Satgas PKH Bongkar Modus Aktivitas Makin Grup Memanfaatkan Koperasi Rambah Kawasan Hutan

“Kami mengharapkan perusahaan menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar entitas yang hanya mengambil hasil sumber daya alam. Gunakan pekerja dan jasa lokal, patuhi aturan pajak, dan laksanakan kewajiban sosialnya,” pungkas Rimbun. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!