PALANGKA RAYA – Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, ditetapkan sebagai desa berpredikat “Istimewa” dalam penilaian Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Hasil tersebut diumumkan dalam kegiatan penilaian yang digelar di Balai Desa Bungai Jaya, Selasa, 11 November 2025. Berdasarkan evaluasi, desa ini memperoleh nilai 94 dengan kategori AA (Istimewa) dari Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng.
Tim tersebut terdiri atas unsur Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), dengan dukungan perangkat daerah Kabupaten Kapuas.
Evaluasi difokuskan pada aspek tata kelola pemerintahan desa, transparansi, partisipasi publik, serta efektivitas pengawasan dan akuntabilitas keuangan desa.
Menurut Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng, Alfian, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah selaku Penanggung Jawab Program, hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai integritas mulai tertanam kuat di tingkat pemerintahan desa.
“Desa Bungai Jaya mampu menunjukkan kinerja yang solid dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ini bukan soal kompetisi, tetapi tentang bagaimana desa menjadi fondasi budaya antikorupsi di masyarakat,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dari bawah.
Pemerintah desa didorong untuk memperkuat sistem pengawasan, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memastikan penggunaan dana desa dapat diakses dan diawasi publik.
“Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Semakin terbuka desa dalam mengelola anggaran dan pelayanan publik, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan,” tambahnya.
Alfian menegaskan bahwa keberhasilan Desa Bungai Jaya menjadi bukti nyata bahwa penerapan prinsip transparansi dan integritas bisa dilakukan tanpa harus menunggu intervensi dari tingkat yang lebih tinggi.
Pemprov Kalteng akan menjadikan capaian ini sebagai model untuk diterapkan di desa-desa lain di seluruh wilayah provinsi. Dengan hasil tersebut, Desa Bungai Jaya kini menjadi rujukan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Sya'ban)












