KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas kembali menorehkan prestasi melalui inovasi layanan publik berbasis digital. Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis (Sipbeh) yang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat resmi mendapat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Satpol PP Kapuas, Syahripin, Jumat 21 November 2025, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa status pencatatan ini membuktikan bahwa Sipbeh merupakan karya orisinal yang dikembangkan sepenuhnya oleh Satpol PP Kapuas sebagai wujud inovasi dalam tata kelola pemerintahan modern.
Menurut Syahripin, adanya pencatatan ciptaan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi SIPBEH sebagai bagian dari kekayaan intelektual daerah. Hal ini juga menjadi dorongan moral bagi jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sipbeh dibangun sebagai platform digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Perda secara real-time. Sistem ini menonjolkan pendekatan humanis melalui pembinaan, edukasi, dan komunikasi yang persuasif sehingga pengaduan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mendukung terciptanya budaya tertib di lingkungan masyarakat.
Melalui kemudahan akses yang bisa digunakan kapan saja, Sipbeh menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung program Kapuas Bersinar, terutama dalam aspek keamanan dan ketertiban wilayah. Efektivitas layanan digital ini juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.
Syahripin berharap keberhasilan Sipbeh mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Ia menilai digitalisasi pelayanan Trantibum Linmas perlu terus dikembangkan agar wajah Satpol PP semakin modern, edukatif, dan humanis.
Dengan capaian ini, Satpol PP Kapuas berkomitmen memperluas fitur dan meningkatkan mutu layanan Sipbeh agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat secara langsung. (ds)












