PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen menuai perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pemotongan ini diakui berdampak signifikan terhadap kondisi finansial para abdi negara di lingkup Pemprov Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan diskresi pemerintah daerah yang harus dimaklumi, mengingat adanya penurunan drastis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu masing-masing kebijakan pemerintah daerah, karena di lain pihak pendapatan kita (APBD) sangat jauh menurun,” ujar Muhajirin, Selasa, 25 November 2025.
Muhajirin memahami bahwa dampak pemotongan ini sangat terasa oleh ASN. Meski tidak ada keluhan langsung yang disampaikan ke anggota dewan, ia menyebut, pemotongan sebesar 30 persen akan sangat berdampak pada perencanaan keuangan rumah tangga ASN.
“Jangankan itu, kita sudah pernah jadi PNS seperti saya, sedikit pun pemotongan apalagi sampai 30 persen itu sangat terasa sekali dampaknya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, para ASN telah memiliki perhitungan keuangan tetap setiap bulannya, seperti pembayaran kredit kendaraan, biaya pendidikan, dan kebutuhan keluarga lainnya.
“Dipotong 30 persen dampaknya besar, mereka akan menghitung ulang lagi atau mereka sendiri menambah jam bekerja untuk mencari sampingan. Biasanya begitu,” pungkasnya.
(Syauqi)












