Menteri ESDM: 2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, 190 IUP Tak Diberikan RKAB karena Jaminan Reklamasi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan dalam Musda Golkar Kalteng di Swiss-Belhotel Danum , Sabtu, 29 November 2025.

– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola secara tidak profesional. Selain itu, ratusan IUP lain tidak mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) karena perusahaan terkait tidak menyediakan jaminan reklamasi pascatambang.

Bahlil menceritakan pengalamannya sebagai mantan pengusaha di sektor kayu dan pertambangan sebelum terjun ke dunia . Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mendalam mengenai operasional bisnis pertambangan.

“Saya alhamdulillah punya cukup banyak pengalaman, saya tahu gerakan-gerakan tambahan bagi pelaku-pelaku tambang,” kata Bahlil saat memberikan sambutan dalam Musda Golkar Kalteng di Swiss-Belhotel Danum , Sabtu, 29 November 2025.

Ia menyampaikan, bahwa saat dirinya nenjabat Menteri Investasi, pihaknya menindak tegas terhadap pelanggaran tata kelola pertambangan.

“Ketika saya menjadi Menteri Investasi, kami mencabut 2.078 IUP yang dikelola dengan tidak baik,” tegasnya.

Selain itu kata Bahlil, sebanyak 190 IUP tidak diberikan persetujuan RKAB karena perusahaan pemegang izin tidak memberikan jaminan reklamasi yang memadai.

“Jika tidak memberikan jaminan reklamasi, bagaimana dengan lingkungan kita? Begitu ada tambangnya, kalau tidak ada jaminan yang ditinggalkan, siapa yang bertanggung jawab?” tanyanya.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan bahwa pengelolaan tambang ke depan harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan secara serius.

(Syauqi)

baca juga ...  Jalan Khusus Industri di Kalteng, Kadishub: Tidak Menggunakan APBN dan APBD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!