PALANGKA RAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola secara tidak profesional. Selain itu, ratusan IUP lain tidak mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) karena perusahaan terkait tidak menyediakan jaminan reklamasi pascatambang.
Bahlil menceritakan pengalamannya sebagai mantan pengusaha di sektor kayu dan pertambangan sebelum terjun ke dunia politik. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mendalam mengenai operasional bisnis pertambangan.
“Saya alhamdulillah punya cukup banyak pengalaman, saya tahu gerakan-gerakan tambahan bagi pelaku-pelaku tambang,” kata Bahlil saat memberikan sambutan dalam Musda Golkar Kalteng di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu, 29 November 2025.
Ia menyampaikan, bahwa saat dirinya nenjabat Menteri Investasi, pihaknya menindak tegas terhadap pelanggaran tata kelola pertambangan.
“Ketika saya menjadi Menteri Investasi, kami mencabut 2.078 IUP yang dikelola dengan tidak baik,” tegasnya.
Selain itu kata Bahlil, sebanyak 190 IUP tidak diberikan persetujuan RKAB karena perusahaan pemegang izin tidak memberikan jaminan reklamasi yang memadai.
“Jika tidak memberikan jaminan reklamasi, bagaimana dengan lingkungan kita? Begitu ada tambangnya, kalau tidak ada jaminan yang ditinggalkan, siapa yang bertanggung jawab?” tanyanya.
Oleh karena itu, Bahlil menekankan bahwa pengelolaan tambang ke depan harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan secara serius.
(Syauqi)












