SAMPIT – Penolakan terhadap rencana pelaksanaan Road Race di Taman Kota Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) tak hanya datang dari Klinik Terapung dan gereja, bahkan kini datang dari para pengelola parkir resmi.
Pemenang tender pengelolaan parkir Zona 6 Taman Kota menyatakan keberatan karena kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu Minggu 13-14 Desember 2025 tersebut justru membuat mereka merugi.
“Kami malah rugi, karena Sabtu Minggu itu yang biasanya paling ramai, jadi tidak bisa narik,” tegasnya.
Pengelola parkir resmi mengaku pendapatan mereka hilang setiap kali ada event besar di kawasan Taman Kota.
Sebab praktik parkir liar selalu bermunculan dan mengambil alih area yang seharusnya dikelola resmi.
“Saya juga sebagai pemenang tender lelang parkir zona 6 Taman Kota keberatan. Karena kalau diadakan kegiatan di situ, malah rugi saya, tak ada pemasukan, tidak jadi duit juga,” ujarnya, Minggu 7 Desember 2025.
Ia mengatakan, setiap ada event besar, pengelola parkir tidak hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga kesulitan mengatur area parkir karena banyaknya pihak yang mengelola parkir secara ilegal.
“Kalau ada kegiatan kayak begini, banyak pengelola parkir liar. Kita yang resmi malah tidak dapat apa-apa,” keluhnya.
Selain adanya keluhan dari fasilitas kesehatan dan rumah ibadah, suara dari sektor pengelola parkir ini semakin menambah panjang daftar pihak yang merasa terdampak oleh rencana Road Race di Taman Kota.
Diberitakan sebelumnnya penolakan tegas datang dari Klinik Obor Terapung terhadap rencana penyelenggaraan Road Race yang akan melintas di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.
Pihak klinik menilai ajang balap itu berpotensi besar mengganggu pelayanan medis, mengulang kekacauan yang pernah terjadi pada event serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Petugas Klinik Obor Terapung, Hendry, menyebut meski panitia menyediakan jalur alternatif di sebelah gereja.
Kenyataannya banyak masyarakat maupun peserta yang tetap memilih melintas di jalan utama depan klinik. Kemacetan dan keramaian pun tidak terelakkan.
“Kalaupun harus ada yang dirawat jalan yang diberlakukan namanya knalpot motor mereka itu bising kita tidak bisa konsen. Kita mau cek tensi saja jadi sulit,” kata Hendry pada Jumat 5 Desember 2025.
Suara lantang penolakan datang dari Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, karena memicu hambatan besar terhadap pelaksanaan perayaan Ekaristi pada 14 Desember nanti.
Dengan adanya balap motor itu pasti akan mengganggu arus lalu lintas umat Katolik yang akan ke gereja.
“Jika kita ingin saling menghargai, saling menghormati, maka bukan saja soal balapan motor yang dipentingkan tetapi mementingkan juga kegiatan, peribadatan, perayaan Ekaristi umat Katolik sesuai undang-undang 1945 yang dilindungi oleh negara,” tegasnya
Atas dasar tersebut sebagai pastor Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit menolak dengan tegas pelaksanaan kegiatan road race di Taman Kota Sampit.
Alasan paling mendasar adalah Surat Edaran Bupati Kotim pada tanggal 31 Mei 2024, poin pertama yang menegaskan agar keramaian dalam skala besar tidak dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Rumah Sakit Terapung Obor karena mengganggu kegiatan pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Bupati Kotim yang mengeluarkan surat edaran, maka Bupati juga seharusnya memanggil pihak-pihak terkait termasuk DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu sebelum disetujuinya pelaksanaan even tersebut.
(Nardi)












