PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, mendesak pemerintah memperketat penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Desakan itu disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.
Menurut Hafid, kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan dan jembatan sehingga penindakannya harus dilakukan secara konsisten.
“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.
Selain memperketat penindakan terhadap kendaraan ODOL, Hafid juga meminta BPJN Kalteng segera mengevaluasi kondisi jembatan dan box culvert di sepanjang Jalan Trans Kalimantan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Trans Kalimantan merupakan jalur vital. BPJN perlu segera memetakan sekaligus mengevaluasi jembatan dan box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng itu menilai pemerintah perlu memiliki basis data mengenai usia, kondisi, dan tingkat kelayakan setiap jembatan maupun box culvert.
Menurutnya, infrastruktur di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, harus menjadi prioritas pengawasan.
Ia juga mengingatkan agar setiap program rehabilitasi didasarkan pada hasil kajian teknis sehingga anggaran benar-benar diprioritaskan pada infrastruktur yang membutuhkan penanganan.
“Jangan sampai yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus mengacu pada data dan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Hafid menambahkan, kapasitas jalan dan jembatan di Kalteng saat ini tidak lagi sebanding dengan meningkatnya aktivitas distribusi hasil sumber daya alam.
Karena itu, pemerintah didorong mulai meningkatkan kelas jalan sekaligus menyiapkan jalur alternatif.
“Jangan hanya bergantung pada satu jalur. Ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ikut terdampak. Ke depan harus dipikirkan jalur alternatif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, box culvert di KM 11 ruas Kasongan-Kereng Pangi ambruk pada Minggu pagi, 5 Juli 2026, hingga menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan sempat terputus total.
Perbaikan darurat menggunakan alat berat selesai sekitar pukul 18.35 WIB. Hingga kini, arus kendaraan masih diberlakukan sistem buka-tutup satu jalur secara bergantian.
(Sya'ban)












