SAMPIT – Kinerja Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Melalui press rilis akhir tahun, Polres Kotim membeberkan keberhasilan mengungkap 829 kasus tindak pidana, jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam kegiatan press rilis yang digelar pada Jumat 19 Desember 2025, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu jumlah kasus mencapai 967 perkara, sementara di tahun 2025 turun menjadi 829 kasus atau berkurang 138 kasus.
“Dengan Release akhir tahun ini Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat,” ujar Kapolres pada Sabtu 20 Desember 2025.
Ia merinci, untuk tindak pidana konvensional, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 723 kasus, sedangkan tahun 2025 menurun menjadi 534 kasus. Sementara itu, kejahatan transnasional juga mengalami penurunan dari 150 kasus di 2024 menjadi 129 kasus di 2025.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Polres Kotim selalu berupaya menekan angka tindak pidana dan mengungkap kasus lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Utomo)












